1. Organisasi dan Manajemen
Pengembangan bidang organisasi dan manajemen bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen sekolah. Langkah-langkah kebijakan yang dilakukan meliputi :
a. Meninjau struktur organisasi dan memperjelas uraian tugas/tupoksi.
b. Menyusun/meninjau Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS)/Rencana Strategis.
c. Melaksanakan evaluasi pelaksanaan Program Kerja Sekolah (PKS) Tahun 2015/2016.
d. Menyusun Program Kerja Sekolah (PKS) 2016/2017.
e. Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) tahun 2016/2017.
f. Menyusun Team Work/Kelompok Kerja/Satuan Tugas beserta uraian tugasnya/tupoksi.
g. Menyusun tugas Piket Guru Jaga, Piket SMPN 16 Gorontalo dan tugas piket lainnya.
h. Sosialisasi Wawasan Manajemen Sekolah berbasis manajemen mutu
i. Melaksanakan Sistem Aplikasi Manajemen Sekolah (SAMS) dengan Computerized.
2. Kegiatan Keislaman
Tujuan dari pengembangan kegiatan bidang keislaman adalah untuk meningkatkan kualitas keislaman para guru, karyawan dan siswa. Usaha ini dilakukan dengan menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai berikut :
a. Pengkondisian budaya sekolah (School Culture) yang Islami.
b. Tertib melaksanakan sholat berjamaah bagi semua warga sekolah dengan tepat waktu. (Saat adzan dikumandangkan semua kegiatan sekolah berhenti untuk melaksanakan shalat berjamaah).
c. Menyelenggarakan Kegiatan Mubaligh Hijrah.
d. Menyelenggarakan Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).
e. Mengikuti berbagai kegiatan lomba keislaman dengan target sebagai juara.
f. Menargetkan semua peserta didik dapat membaca Al Qur’an dengan baik yang ditetapkan sebagai prasyarat Ujian Praktik PAI.
g. Menyelenggarakan pengajian kelas terprogram
h. Mengadakan Kajian Al Quran secara terjadwal dan menyusun bahan materi ceramah bagi guru, karyawan, dan siswa yang diadakan secara rutin mingguan/bulanan.
i. Mengadakan pengajian Guru dan Karyawan. (Pengisi materi membuat materi untuk digandakan)
3. Kegiatan Belajar Mengajar
Pengembangan bidang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bertujuan untuk merealisasikan KBM yang berkualitas. Usaha ini dilakukan dengan menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai berikut :
a. Meninjau secara berkala Struktur Program Pembelajaran, apabila diperlukan ada validasi kurikulum.
b. Menyusun/meninjau tugas guru beserta tupoksinya.
c. Melaksanakan KBM yang berkualitas melalui program Pembelajaran Moving Class.
d. Meningkatkan motivasi belajar siswa melalui evaluasi yang diawasi dengan baik dan adanya pengarahan yang efektif
e. Melaksanakan remidial/perbaikan disertai adanya dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan.
f. Penggunaan berbagai media, seperti wall chart, alat peraga, LCD Proyektor, CD-VCD
g. Menyusun dan melaksanakan strategi agar siswa lulus 100% dan dapat melanjutkan ke sekolah Pavorit sesuai keinginan serta kenaikan kelas 100% bagi siswa kelas VII dan VIII.
h. Pelaksanaan supervisi kelas secara efektif.
i. Peningkatan kualitas bimbingan belajar di sekolah sehingga diminati para siswa, apabila diperlukan melibatkan para alumni yang mau dan mampu.
k. Membuka kelas berbasis ICT
4. Pengembangan Tenaga Pendidikan
Pengembangan bidang tenaga pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Langkah-langkah kebijakan yang perlu diambil dalam bidang ini meliputi :
a. Rekrutmen tenaga kependidikan (bila diperlukan) yang berkualitas dan relevan.
b. Peningkatan kualitas tenaga kependidikan melalui diklat, seminar, kunjungan dan lain-lain.
c. Mengadakan diklat Bahasa Inggris dan diklat pengembangan IT bagi para guru dan karyawan.
d. Menyusun dan melaksanakan strategi peningkatan kompetensi guru dan target lulus ujian kompetensi guru (Sertifikasi) bagi guru yang mengikutinya.
f. Melaksanakan pembinaan tenaga kependidikan diikuti adanya penghargaan dan sanksi.
g. Adanya buku pembinaan Guru, Karyawan dan Staf Pimpinan.
h. Pelatihan komputer untuk guru dalam menunjang SAMS dengan computerized.
5. Pembinaan Kesiswaan
Tujuan pembinaan siswa ialah membentuk siswa-siswa yang ulet, gigih, berprestasi unggul dan kompetitif. Kegiatan pembinaan kesiswaan dimaksud dilakukan dengan :
a. Melaksanakan klasifikasi, pendataan dan pembinaan siswa bermasalah.
b. Mengintensifkan program ekstrakurikuler.
c. Meningkatkan pembinaan prestasi dengan target peningkatan prestasi non akademik.
d. Menegakkan Tata Tertib sekolah dengan sistem point
6. Penciptaan iklim kerja yang kondusif
Bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang asri, bersih, nyaman dan iklim kerja yang kondusif. Usaha ini dilakukan dengan cara :
a. Mengefektifkan program 7K dan mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) :
1). Kekeluargaan.
2). Ketertiban Siswa
3). Kesehatan
4). Kebersihan
5). Keindahan
6). Kerindangan
7). Keamanan
c. Meningkatkan kebersihan lingkungan sekolah.
d. Mengadakan lomba kebersihan dan kerapian kelas setiap semester.
e. Menciptakan iklim kerja yang kondusif dengan budaya saling mengingatkan untuk kemajuan sekolah.
7. Pengembangan Fasilitas
Usaha pengembangan fasilitas bertujuan untuk melengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan serta memelihara kelangsungannya. Langkah-langkah kebijakan yang dilakukan dalam usaha pengembangan fasilitas ini adalah :
a. Pengadaan peralatan praktikum sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kemampuan sekolah.
b. Pemeliharaan fasilitas/peralatan secara terjadwal.
c. Pengadaan Perpustakaan, Lab. IPA, Lab Bahasa, Ruang Multimedia, Lab. Komputer dan Akses Internet dengan melengkapi sarana yang diperlukan.
d. Tertib administrasi Sarana dan Prasarana
e. Pengembangan dan pemanfaatan Informasi dan Teknologi (IT) secara optimal.
f. Penataan ulang fasilitas ruang kelas reguler dan ruang kelas akselerasi. (ditinjau ulang/relokasi)
g. Pembangunan/Renovasi sesuai kemampuan dana sekolah:
1) Memperbaiki kamar mandi dan WC yang belum memenuhi standard pelayanan minimal.
2) Penambahan fasilitas komputer di Ruang Tata Usaha, Ruang Guru, dan Ruang BK.
4) Pengecatan dinding.
5) Pembangunan ruang gudang yang representatif, tempat ganti pakaian dan tempat wudhu putri serta Green House untuk keperluan Laboratorium Biologi.
6) Pembuatan saluran air/sumur peresapan
7) Pembuatan almari tempat piala.
8) Penataan ulang taman sekolah.
9) Meningkatkan kebersihan sekolah.
10) Mengadakan lomba kebersihan dan kerapian kelas setiap semester.
11) Penambahan Tempat Wudhu.
8. Hubungan Masyarakat
Pengembangan bidang humas dilaksanakan dengan tujuan untuk memperluas jaringan (link) publikasi sekolah dan menjalin hubungan masyarakat melalui langkah-langkah:
a. Memberdayakan Komite Sekolah.
b. Pemberdayaan Alumni.
c. Menjalin hubungan kerjasama masyarakat secara optimal termasuk dengan kalangan pers (wartawan media cetak dan elektronik)
d. Melaksanakan Studi Banding.
e. Melaksanakan Tryout bagi siswa SD di SMP negeri 16 Gorontalo dan melaksanakan publikasi sekolah SD/MI dengan menggunakan peralatan Multi Media.
f. Melaksanakan Pameran dan kegiatan lainnya dalam rangka mempromosikan sekolah.
h. Menyusun Company Profile SMP negeri 16 Gorontalo
i. Menerbitkan majalah / Bulletin SMPN 16 Gorontalo secara terprogram.
j. Mengadakan Bakti Sosial SMPN 16 Gorontalo Peduli.
k. Menyelenggarakan Milad / Lustrum SMPN 16 Gorontalo
9. Peningkatan/Pengembangan Unit Usaha Sekolah
a. Peningkatan omzet dan SHU Koperasi
b. Pengembangan usaha:
1) Diklat komputer
2) Diklat bahasa Inggris